Dalam Dua Bulan Terakhir, Polres Kediri Ungkap 5 Kasus 3C. Satu Pelaku Ternyata Residivis
KEDIRI, WARTAKEDIRI.COM,
Polres Kediri bersama Polsek jajaran, selama periode Mei hingga Juni 2026, berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) . Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Wakapolres Kediri Kompol Hary Kurniawan, dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Selasa (30/6/2026), mengatakan, lima perkara yang berhasil diungkap terdiri dari dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Selama periode Mei hingga Juni 2026, Satreskrim Polres Kediri bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap lima kasus 3C dengan empat orang tersangka. Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan tegas,” ujar Kompol Hary.
Dari hasil penyidikan, lanjutnya, polisi menemukan berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku. Di antaranya membobol ruang guru sekolah dasar dengan mencongkel jendela, masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci saat ditinggal salat Subuh, hingga mencuri sepeda motor menggunakan kunci T setelah didorong keluar dari lokasi parkir.
“Selain itu, pelaku juga memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan sepeda motor di area perkebunan dengan kunci masih menempel serta menyasar kendaraan yang diparkir di masjid tanpa sistem pengamanan tambahan, ” imbuh Kompol Hary.
Dalam pengungkapan tersebut, lanjut Kompol Hary Kurniawan lagi, polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain tiga unit proyektor LCD berbagai merek, dua unit printer, satu unit telepon seluler, satu keranjang plastik, serta tiga unit sepeda motor hasil curanmor yang terjadi di wilayah Pare, Puncu, dan Ngancar beserta dokumen kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah dan barang berharga dalam keadaan terkunci, memasang kunci ganda pada kendaraan, menambah pemasangan CCTV di lokasi strategis maupun area parkir, mengaktifkan kembali Satkamling, serta segera menghubungi layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, “tandas Kompol Hary Kurniawan.
Masih menurut Kompol Hary, dari empat tersangka yang diamankan, satu orang diketahui merupakan residivis kasus Curat. Hal ini menjadi perhatian kami untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang kembali mengulangi perbuatannya.
Ditambahkan Kompol Hary, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari kerja keras anggota di lapangan, dukungan masyarakat, serta sinergi antara Satreskrim Polres Kediri dengan Polsek jajaran dalam merespons setiap laporan tindak pidana.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan sinergi yang baik, kami optimistis angka kriminalitas dapat terus ditekan,” pungkas Kompol Hary Kurniawan. (wk-1).

