DaerahHumaniora

Merasa Tidak Mendapatkan Keadilan, Pedagang Pasar Ikan Hias Sentra PKL SLG, Kirim Surat Audensi ke DPRD Kabupaten Kediri.

Kediri (wartakediri.com) – Merasa tidak mendapatkan keadilan, puluhan pedagang di pasar ikan hias dan kuliner di Sentra PKL SLG, Desa Sumberjo , Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, berkirim surat audensi ke DPRD Kabupaten Kediri.

Ketua Paguyuban Pasar Ikan Hias dan Kuliner Sentra PKL Gumul, Sarjana, mengatakan, issu pemindahan pasar buah RJM secara sepihak menjadi memicu kekhawatiran mendalam terhadap keberlangsungan roda perekonomian para pelaku UMKM lokal di Sentra PKL SLG.Menurut Sarjana, sebelum ada keputusan pemindahan pasar buah, mestinya DPRD Kabupaten Kediri juga mendengar suara para pedagang ikan hias dan kuliner.

“Selama ini kami merasa tidak pernah diundang di acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Kediri, terkait keberadaan pasar buah RJM di Sentra PKL SLG. Tiba-tiba kami mendapatkan kabar kalau pasar buah RJM harus pindah,”kata Sarjana, usai menyerahkan surat audensi di Sekretariat DPRD Kabupaten Kediri, Senin (20/7/2026).

Menurut Sarjana, keberadaan pasar buah RJM selama ini dinilai sangat berkontribusi terhadap keramaian pasar ikan hias dan kuliner di Sentra PKL SLG. Pasar buah RJM menjadi salah satu magnet utama yang menghidupkan lalu lintas pengunjung di kawasan Pasar Ikan Hias Gumul.

“Jika pasar buah RJM secara mendadak dipindahkan, para pedagang khawatir tingkat kunjungan pembeli bakal merosot tajam,”ucap Sarjana.

Sarjana menegaskan bahwa langkah mengajukan audiensi ke DPRD Kabupaten Kediri ini, murni didasari oleh kebutuhan untuk menjaga kelangsungan hidup para pedagang ikan hias dan kuliner.

​”Kami mengajukan surat ke dewan untuk meminta audiensi terkait keberadaan kami, para pedagang Pasar Ikan Hias. Kebetulan ini ada masalah dengan RJM. Keberadaan RJM itu sebenarnya sangat membantu sekali untuk menarik pembeli ke arah pasar kita,”imbuh Sarjana.

​Sarjana menambahkan, para pedagang di pasar ikan hias dan kuliner Gumul berharap pertemuan dengan para wakil rakyat kelak dapat membuahkan iklim usaha yang menentramkan bagi semua pihak.

​”Harapan kami, semua teman-teman pedagang di Pasar Ikan Hias, semoga ada aura positif dan jalan keluar terbaik untuk masalah ini,”ujar penuh harap.

Melalui surat bernomor 003/PIHK/VII/2026 yang ditandatangani langsung oleh Sarjana, S.T., sebagai Ketua Paguyuban, para pedagang ikan hias dan kuliner di Sentra PKL SLG, membawa lima poin yang akan disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Kediri yaitu
​Kepastian Lokasi: Penguatan keberadaan dan kepastian lokasi Pasar Ikan Hias Gumul sebagai sentra perdagangan ikan hias utama di Kabupaten Kediri.

​Strategi Ramai Pengunjung: Dukungan promosi, penyelenggaraan event, serta kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kunjungan pembeli.

​Pembenahan Fasilitas: Pengembangan sarana dan prasarana pendukung demi kenyamanan pedagang dan pengunjung.

​Pemberdayaan UMKM: Penguatan daya saing pembudidaya dan pedagang lokal agar berkontribusi nyata pada ekonomi daerah.

​Solusi Berkelanjutan: Pembahasan komprehensif terkait berbagai kendala lapangan agar kawasan SLG tetap menjadi destinasi ekonomi kreatif dan wisata keluarga yang unggul.

​Kini, bola panas ada di tangan para wakil rakyat. Para pedagang kecil dan pembudidaya ikan hias Gumul hanya bisa menanti pintu ruang rapat DPRD Kabupaten Kediri terbuka lebar untuk mendengarkan jeritan hati mereka.

Salah satu pedagang ikan hias, Timo, menambahkan, bahwa para pedagang dalam merintis dan menghidupkan kawasan Sentra PKL SLG tersebut hingga ramai seperti sekarang, penuh perjuangan.

​”Kami dulu membuka lapak di sini dalam kondisi yang sangat sepi. Untuk meramaikan, kami harus urunan untuk mendatangkan pertujukan jaranan. Seiring dengan perjalanan waktu, pihak pengelola, mendatangkan pedagang buah yang sudah mempunyai pelanggan banyak. Dengan ramainya pengunjung di pasar buah, sangat berimbas ke pasar ikan hias dan kuliner. Pasar ikan hias dan kuliner juga tambah ramai,”kata Timo.

Menurut Timo, kalau tiba-tiba ada issu pemindahan pasar buah secara sepihak, jelas tidak fair bagi para pedagang ikan hias dan kuliner.
​Bagi Timo dan rekan-rekan sesama pedagang, wacana pemindahan pasar buah bukan sekadar urusan berpindah tempat secara fisik. Kepindahan tersebut memaksa mereka harus memulai lagi perjuangan dari titik nol, sebuah ketidakpastian yang berisiko tinggi bagi dapur rumah tangga mereka.

​Ia menegaskan, para pedagang pada dasarnya selalu terbuka untuk duduk bersama dan bermusyawarah demi mencari solusi win-win solution.

​”Harapan kami sederhana. Tugas kami di sini hanya ingin jualan dengan lancar, pengunjung tidak dipersulit, dan situasi tetap kondusif. Kalau ada masalah, mari dibicarakan baik-baik, cari solusi yang tidak menyakiti satu sama lain,” pungkasnya. (wk-1).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *