Daerah

KAI Daop 7 Bersama Dishub Jatim Edukasi Warga Kediri, Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jadi Prioritas

KEDIRI, WARTAKEDIRI.COM,
Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Keselamatan Perkeretaapian di Perlintasan Sebidang yang diinisiasi oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Senin (25/5/2025) di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, stakeholder perkeretaapian, tokoh masyarakat, serta warga sekitar.

Kepala Bidang Perkeretaapian Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Joko P., dalam sambutannya, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam meningkatkan keselamatan di area perlintasan sebidang. Ia juga mengajak masyarakat untuk semakin peduli terhadap keselamatan perjalanan kereta api.

Sedangkan, Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Khusnul Arif, menyampaikan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, operator perkeretaapian, dan masyarakat.

Pada sesi pemaparan materi, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan, menjelaskan pentingnya membangun budaya saling mengingatkan antar pengguna jalan demi meminimalisasi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, M. Nizam Subekhi, menyampaikan, terkait kondisi unit palang pintu perlintasan di wilayah Kabupaten Kediri beserta berbagai upaya peningkatan keselamatan yang terus dilakukan pemerintah daerah.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang kereta api.

“Keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kedisiplinan seluruh pengguna jalan. Masyarakat wajib mematuhi rambu lalu lintas, berhenti sejenak sebelum melintas, memastikan kondisi aman, serta mendahulukan perjalanan kereta api,” ujar Tohari, Selasa (26/4/2026).

Tohari menegaskan bahwa palang pintu perlintasan bukanlah alat pengaman utama bagi pengguna jalan, melainkan alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api. Oleh karena itu, kewaspadaan dan kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu-rambu lalu lintas menjadi faktor utama dalam mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Melalui kegiatan ini, KAI Daop 7 Madiun berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang terus meningkat, sehingga tercipta keamanan dan keselamatan bersama baik bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan, “harap Tohari. (wk-1).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *