Daerah

JMS Beri Edukasi dan Pemahaman Hukum kepada Para Siswa

KOTA KEDIRI, WARTAKEDIRI.COM

Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Selasa (19/5/2026, menggelar acara Jaksa Masuk Sekolah (KMS) di Aula MTsN 1 Kota Kediri. Kegiatan dengan tema “Kenakalan Remaja” tersebut diselenggarakan sebagai bentuk sinergi antara pihak sekolah dengan Kejaksaan dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada para pelajar sejak usia dini. 

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki moral yang baik. 

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan para siswa mampu memahami dampak buruk kenakalan remaja dan memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk ajakan negatif di lingkungan pergaulan mereka.

Kepala Sekolah MTsN 1 Kota Kediri, Anwar Fauzi , dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Kejaksaan yang telah hadir untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa.

Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting sebagai upaya pembinaan karakter generasi muda di tengah perkembangan zaman dan pengaruh pergaulan yang semakin kompleks.

Hadi Marsudiono, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri, mengatakan, pada kegiatan tersebut Tim dari Kejaksaan memberikan materi mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang saat ini banyak terjadi di lingkungan pelajar. 

“Materi yang disampaikan meliputi bahaya perundungan (bullying), tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, penggunaan media sosial secara tidak bijak, pergaulan bebas, hingga tindakan kriminalitas yang dapat menjerat anak di bawah umur ke ranah hukum,”kata Hadi. 

Masih menurut Hadi, para siswa diberikan pemahaman bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum memiliki konsekuensi dan dampak negatif, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun masa depan mereka.

Selain memberikan pemahaman terkait jenis-jenis kenakalan remaja, lanjut Hadi, Tim juga menjelaskan faktor-faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja, seperti kurangnya pengawasan orang tua, pengaruh lingkungan pergaulan, penggunaan media sosial tanpa kontrol, serta rendahnya kesadaran hukum di kalangan remaja. 

“Tim dari Kejaksaan juga mengajak para siswa untuk lebih selektif dalam memilih teman bergaul, memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif, serta meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai pelajar,”terangnya. 

Dalam kesempatan tersebut, lanjut Hadi  lagi, Tim Kejaksaan juga memberikan motivasi kepada para siswa agar fokus dalam belajar, menghormati guru dan orang tua, serta menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. 

“Para siswa diingatkan bahwa masa remaja merupakan masa penting dalam menentukan masa depan sehingga harus dimanfaatkan untuk kegiatan positif dan pengembangan prestasi,”ucap Hadi. 

Ditambahkan Hadi, bahwa kegiatan penyuluhan berlangsung secara interaktif dan komunikatif. Para siswa tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan dengan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber. 

“Beberapa siswa menanyakan tentang dampak hukum bagi pelaku bullying, sanksi terhadap penyalahgunaan media sosial, hingga cara menghindari pergaulan negatif di lingkungan sekitar. Seluruh pertanyaan dijawab secara jelas dan mudah dipahami sehingga para siswa dapat menerima materi dengan baik,”pungkas Hadi. (wk-1).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *