HukumNasionalPemerintahan

Imigrasi dan Polri Perkuat Pengawasan Buronan Internasional Lewat I-GHAS 24/7

Jakarta (wartakediri.com) — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperketat pengawasan di pintu perlintasan batas negara. Langkah strategis ini direalisasikan melalui pemanfaatan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7) yang terhubung langsung dengan jaringan Interpol di 196 negara.

​Aplikasi tersebut secara resmi diluncurkan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (5/11/2026). Kehadiran sistem ini memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi secara cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan internasional.

​Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut positif kolaborasi antarlembaga ini guna mempercepat pertukaran informasi di wilayah perbatasan.

​”Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat (6/11/2026).

​Hendarsam menekankan, pengawasan perbatasan yang efektif memerlukan dukungan teknologi mutakhir guna mencegah ancaman kejahatan transnasional sejak dini di pintu masuk Indonesia. “Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.

​Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang turut hadir dalam peluncuran tersebut menjelaskan bahwa teknologi ini sangat krusial mengingat kompleksitas penanganan kejahatan lintas negara, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penyelundupan narkotika.

​”Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” ungkap Suyudi.

​Peluncuran sistem ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol Untung Widyamoko. Melalui platform I-GHAS 24/7, petugas imigrasi di lapangan dapat terhubung langsung dengan Divhubinter Polri untuk proses identifikasi serta penanganan pelaku kejahatan.

​Ke depan, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Polri berencana untuk terus mengembangkan platform I-GHAS 24/7 dengan mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence) serta pemaduan data biometrik yang ditargetkan pada tahun 2027 mendatang.

​”Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” pungkas Hendarsam. (wk-1).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *