Gus An’im Dorong Pemkab Kediri Tiru Bojonegoro, Lulusan SD Diharapkan Hafal Juz Amma
Kediri (wartakediri.com) – KH An’im Falachuddin Mahrus, Anggota Komisi VIII DPR RI, mendorong Pemerintah Kabupaten Kediri memperkuat pendidikan agama sejak jenjang sekolah dasar (SD), salah satunya dengan mendorong kemampuan membaca Al-Qur’an bagi siswa sebelum melanjutkan ke jenjang SMP.
Gus An’im, sapaan akrab pria yang juga pengasuh Ponpes Lirboyo Kediri itu, menilai Pemkab Kediri dapat mempelajari kebijakan daerah lain, seperti Bojonegoro yang disebutnya mendorong siswa lulusan SD memiliki hafalan Juz Amma.
Menurut dia, kebijakan semacam itu dapat menjadi pemicu bagi anak-anak untuk lebih giat belajar membaca Al-Qur’an sejak dini.
“Kita bisa mencontoh seperti di Bojonegoro, bahwa mereka yang tamat SD harus minimal punya hafalan Juz Amma. Itu kan sangat bagus sekali, membuat semangat anak-anak SD ini untuk belajar membaca Al-Qur’an,” kata Gus An’im, dalam Workshop Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kemenag Kabupaten Kediri, Jumat (16/10/2026).
Gus An’im, juga menyinggung kebijakan di Kabupaten Blitar yang, menurutnya, pernah menjalin kerja sama untuk mendorong kemampuan membaca Al-Qur’an bagi siswa sebelum masuk SMP.
Gus An’im berharap Pemkab Kediri memiliki komitmen serupa agar kemampuan membaca Al-Qur’an menjadi bagian dari perhatian bersama dalam membentuk karakter generasi muda.
“Saya harap nanti Pemerintah Kabupaten Kediri punya kesadaran dan tanggung jawab bersama. Kita membentuk akhlakul karimah generasi-generasi yang akan datang, dengan minimal bisa membaca Al-Qur’an,” ujarnya.
Gus An’im menegaskan, pembentukan akhlak anak tidak bisa hanya dibebankan kepada guru agama, pesantren, maupun Kementerian Agama. Menurut dia, pemerintah daerah dan orang tua juga memiliki tanggung jawab dalam mendukung pendidikan agama sejak dini.
Ia menilai kesempatan anak mengikuti pendidikan keagamaan di luar sekolah perlu menjadi perhatian, termasuk ketika waktu belajar di sekolah memengaruhi kesempatan mereka mengikuti kegiatan madrasah pada sore hari.
Karena itu, ia mengajak para pengambil kebijakan, mulai dari bupati, gubernur hingga wali kota, ikut mengambil peran dalam membangun karakter generasi muda.
Selain mendorong kebijakan pemerintah daerah, Gus An’im juga memberikan motivasi kepada guru PAI yang menghadapi beragam tantangan saat mendidik siswa.
Menurut dia, guru di sekolah negeri menghadapi kondisi yang beragam karena siswa berasal dari latar belakang keluarga dan lingkungan yang berbeda-beda. Situasi tersebut membutuhkan kesabaran dan kesungguhan lebih dalam membentuk karakter anak.
“Semakin dia mengalami banyak kendala, kesulitan, dan dihadapi dengan sabar kemudian berhasil, itu nilainya lebih tinggi,” tuturnya.
Ia berharap para guru tetap tekun menjalankan tugas pendidikan meskipun hasilnya tidak selalu terlihat secara langsung.
Bagi Gus An’im, pembentukan akhlak merupakan ikhtiar bersama yang membutuhkan dukungan dari keluarga, sekolah, dan pemerintah.
Sementara itu, Guru Besar UIN Syekh Wasil Kediri, Prof. Dr. H. Ahmad Subakir, yang menjadi narasumber acara workshop, menegaskan bahwa kemampuan dasar keagamaan harus menjadi prioritas pembelajaran PAI, terutama di jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.
Menurutnya, keberhasilan pendidikan agama tidak cukup diukur dari penguasaan materi pelajaran. Guru juga perlu memastikan siswa mampu membaca dan menulis Al-Qur’an dengan baik serta melaksanakan ibadah mahdhah secara benar.
“Yang tidak boleh berubah adalah kemampuan melaksanakan dan menjiwai keagamaan, yakni bisa membaca Al-Qur’an, bisa menuliskannya, dan salatnya benar,” tegasnya dalam pemaparan materi.
Ahmad Subakir mengajak guru PAI berani berkreasi dalam menerapkan kurikulum agar tujuan pembelajaran agama dapat tercapai secara nyata. Menurutnya, pergantian kurikulum dari waktu ke waktu tidak seharusnya menggeser esensi pendidikan agama.
Ia mencontohkan keberhasilan Kampung Inggris di Pare, Kabupaten Kediri, yang dikenal mampu mendorong peserta didik meningkatkan kemampuan bahasa Inggris dalam waktu relatif singkat.
Menurut dia, pengalaman tersebut dapat menjadi inspirasi bagi guru PAI untuk merancang pembelajaran yang terarah dan berkelanjutan. Dengan waktu belajar selama enam tahun di sekolah dasar, siswa semestinya memiliki kesempatan yang cukup untuk menguasai kemampuan dasar keagamaan apabila proses pembelajaran dirancang secara konsisten.
Karena itu, ia menilai perlu adanya komitmen antara guru PAI dan kepala sekolah agar penguatan pendidikan agama mendapat ruang dan dukungan yang memadai. (wk-1).

