DaerahHukumPemerintahan

Fasilitasi Aspirasi Warga Puncu Kediri, ESDM Jatim Sepakat Penutupan Sementara Tambang di Puncu.

Kediri (wartakediri.com) – Pemkab Kediri bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memfasilitasi pertemuan antara warga Puncu, Kabupaten Kediri dan PT. Epas, di Kantor  Pemkab Kediri, Jumat (16/10/2026).

Pertemuan tersebut digelar guna menyelesaikan polemik aktivitas pertambangan di kawasan Damarwulan, Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.

Hasilnya, pihak terkait menyepakati penutupan sementara tambang tersebut sembari menunggu proses kajian lebih lanjut.

​Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman, mengatakan,  bahwa langkah penutupan sementara ini diambil untuk merespons aspirasi masyarakat setempat.

​”Atas permintaan warga agar pertambangan ditutup, kami sudah menerima aspirasinya. Atas kesepakatan hari ini, sementara [tambang] ditutup,” ujar Aftabuddin usai pertemuan bersama pemangku kepentingan dan perwakilan perusahaan.

​Aftabuddin menjelaskan bahwa perusahaan pengelola, yakni PT EPAS, merupakan perusahaan yang memiliki izin legal yang berlaku hingga tahun 2027. Oleh karena itu, lanjutnya , penyelesaian masalah dilakukan dengan tetap menghormati aturan hukum dan tidak mengambil langkah sepihak.

​”Kita tidak boleh sepihak mengambil langkah. EPAS sudah berbesar hati untuk menutup sementara usahanya. Karena dasarnya izinnya sampai 2027,”ucapnya.

​Aftabuddin, menegaskan bahwa keberlanjutan operasional pertambangan akan sangat bergantung pada hasil kajian teknis dan lingkungan.

Menurutnya, Pemprov Jatim berencana menunjuk lembaga independen untuk mengkaji apakah aktivitas pertambangan tersebut memberikan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

​”Kalau izin belum habis, maka akan dikaji apakah pertambangan punya dampak negatif terhadap lingkungan. Keputusannya ditutup sementara dulu, kemudian kita akan mengkaji dampaknya oleh lembaga independen,” kata Aftabuddin.

​Ia berharap masyarakat dapat menerima informasi secara akurat bahwa pemerintah telah memfasilitasi penanganan masalah ini dengan baik demi mencapai solusi yang berkeadilan bagi semua pihak. 

Sementara itu, Suwito, perwakilan warga, menegaskan bahwa warga tetap menuntut pertambangan pasir milik PT Epas, ditutup total. 

“Kami menuntut pertambangan pasir ditutup total. Tidak ada kata sementara,”kata Suwito.

Seperti diketahui, pasca aksi demo ribuan warga Puncu, Senin (12/10/2026), di Kantor Kecamatan Puncu, Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar rapat koordinasi dan fasilitasi guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kegiatan operasional PT EPAS di wilayah Kecamatan Puncu. 

​Langkah ini diambil setelah Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri menerima surat resmi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur bertanggal 13 Oktober 2026. 

​Rapat koordinasi tersebut berlangsung, Jum’at, 16 Oktober 2026, pukul 08.30 WIB hingga selesai, di ruang Rapat Canda Kirana Pemerintah Kabupaten Kediri, Jl. Soekarno Hatta No.1, Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman, Sekda Kabupaten Kediri, M. Solikin, perwakilan PT. Epas, Perwakilan warga dan beberapa dinas terkait.

​Rapat ini digelar sebagai upaya merespons aspirasi warga serta mencari solusi atas aduan yang disampaikan terkait kegiatan PT EPAS di kawasan tersebut.(wk-1).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *