DaerahHumanioraTransportasi

Penjelasan Klarifikasi KAI Daop 7 Madiun Soal Video Viral Tenda Hajatan di Jalur Langsiran PT INKA Madiun

Madiun (wartakediri.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan tenda hajatan warga berdiri di dekat jalur rel kereta api di wilayah Madiun.

​Dalam rekaman video tersebut, tampak sebuah kendaraan perawatan kereta khusus berhenti sejenak di dekat tenda, sementara sejumlah pria memindahkan kain dekorasi agar kendaraan tersebut dapat melintas. Narasi yang beredar di platform digital menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/11/2026).

​Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menepis isu tersebut dan menegaskan bahwa video yang kembali ramai diperbincangkan publik itu merupakan peristiwa lama.

​”Setelah kami lakukan konfirmasi dan penelusuran lebih lanjut, peristiwa dalam video tersebut sebenarnya terjadi sekitar tahun 2024. Lokasinya berada di area Sukosari, Kota Madiun, tepatnya di dekat area pabrik PT INKA (Persero),” ujar Tohari dalam keterangan resminya, Rabu (4/11/2026).

​Guna meluruskan kesalahpahaman di masyarakat, Pihak KAI Daop 7 Madiun menyampaikan beberapa poin penting terkait status jalur dan keselamatan perjalanan kereta api di lokasi tersebut:

  1. ​Bukan Jalur Operasional Reguler Rel di lokasi tersebut bukan merupakan jalur utama operasional kereta api umum, melainkan jalur khusus yang difungsikan untuk aktivitas langsiran (pindahan pergeseran gerbong/kereta) di area pabrik PT INKA Madiun.
  2. ​Batas Ujung Area Langsiran Posisi tenda hajatan warga berada di titik yang merupakan batas ujung area dari aktivitas langsiran rutin PT INKA.
  3. ​Tidak Menghalangi Kereta Penumpang KAI memastikan tidak ada kereta api operasional reguler maupun kereta api penumpang yang melintas di jalur rel tersebut.

​”Kami terus mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan aspek keselamatan di sekitar jalur rel kereta api serta bijak dalam menyikapi dan menyebarkan informasi di media sosial,”tutup Tohari. (wk-1).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *