CIMB Niaga Syariah Luncurkan KPR iB Xtra Haji Umrah, Fasilitasi Pembiayaan Rumah Sekaligus Ibadah
Jakarta (wartakediri.com) — Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) menghadirkan program inovatif bernama KPR iB Xtra Haji Umrah. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin mewujudkan aspirasi memiliki hunian impian sekaligus mempersiapkan diri menunaikan ibadah haji atau umrah ke Tanah Suci.
Chief of Sharia Consumer & Emerging Business Banking (EBB) CIMB Niaga, Bung Aldilla, menjelaskan bahwa memiliki rumah dan beribadah ke Tanah Suci merupakan dua kebutuhan penting yang memerlukan perencanaan keuangan matang.
Melalui program ini, lanjutnya, pihak bank berupaya memberikan solusi pembiayaan yang tidak hanya membantu pemenuhan kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga menghadirkan nilai tambah bagi rencana spiritual nasabah.
”Melalui KPR iB Xtra Haji Umrah, kami menghadirkan solusi pembiayaan yang membantu nasabah memenuhi kebutuhan hunian sekaligus mendukung perencanaan ibadah ke Tanah Suci,” ujar Bung Aldilla di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan layanan perbankan syariah yang relevan dengan kebutuhan nasabah.
Skema dan Ketentuan Program
Program KPR iB Xtra Haji Umrah ini berlangsung mulai 1 November 2026 hingga 30 Juni 2027. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, nasabah berkesempatan memperoleh hadiah langsung berupa Porsi Haji Reguler atau Paket Umrah yang disesuaikan dengan besaran plafon pembiayaan:
Plafon di atas Rp750 juta hingga di bawah Rp1,5 miliar: Tersedia pilihan Porsi Haji Reguler atau Paket Umrah untuk satu orang.
Plafon Rp1,5 miliar atau lebih: Tersedia Porsi Haji Reguler atau Paket Umrah untuk dua orang.
Program ini terbuka bagi nasabah baru maupun eksklusif/eksisting yang mengajukan KPR iB Fix dengan akad Murabahah atau KPR iB Flexi dengan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ).
Adapun pembiayaan ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan properti, di antaranya:
Pembelian rumah baru maupun kondisi second.
Pengalihan fasilitas pembiayaan dari bank lain (take over termasuk top up).
Pembiayaan multiguna (refinancing) dan top up pembiayaan eksisting.
Syarat Pengajuan
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti program ini, terdapat beberapa ketentuan utama yang harus dipenuhi, antara lain pembiayaan wajib dilengkapi dengan asuransi jiwa sesuai aturan yang berlaku, serta nasabah perlu menjaga kelancaran pembayaran angsuran dan kualitas pembiayaan hingga proses penyerahan hadiah selesai.
Pengajuan dapat dilakukan melalui jaringan kantor cabang CIMB Niaga Syariah, Digital Lounge, maupun melalui mitra pengembang (developer) yang telah bekerja sama.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan ketentuan lengkap dapat diakses melalui laman resmi di cimb.id/sy/kpr-hajiumrah.(wk-1).

