Mantan Suami Bakar Rumah Mantan Istrinya. Kerugian Ditaksir Mencapai Rp. 1 Milyar.
Kediri (wartakediri.com) – Sebuah rumah milik Erma, di Dusun Mangunrejo, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, terbakar hebat, Kamis (16/7/2026) sekira pukul 02.00 WIB. Akibat kebakaran tersebut, pemilik rumah menderita kerugian sekitar Rp. 1 Milyar.
Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menjelaskan, awalnya ada laporan dari Erma pada pukul 02.05 WIB, bahwa rumahnya kebakaran.
Usai menerima laporan tersebut, lanjut Kaleb, Tim Damkar Kabupaten Kediri Pos Pare, langsung berangkat menuju lokasi pada pukul 02.08 WIB dan sampai di lokasi pukul 02.20 WIB.
“Begitu tiba di lokasi, Tim Damkar langsung melakukan pemadaman kebakaran dengan menggunakan 1 unit armada damkar pos pare 5000 liter AG 8157 EP dengan jumlah anggota 6 orang, ” kata Kaleb, Kamis (16/7/2026).
Menurut Kaleb, setelah berjuang sampai pukul 04.30 WIB, Tim Damkar akhirnya bisa memadamkan api sesuai SOP. Tidak ada korban, baik luka maupun meninggal dunia pada kejadian tersebut. Namun, lanjut Kaleb, pemilik rumah ditaksir menderita kerugian sekitar Rp. 1.000.000.000 (Rp. 1 Milyar) dan terselamatkan sekitar Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah).
Dijelaskan Kaleb, dari hasil pendataan awal, kebakaran tersebut diduga dilakukan dengan sengaja oleh mantan suami, yang datang ke lokasi sebelum kebakaran terjadi.
“Sebelum kejadian, yang bersangkutan dengan sengaja menyiram BBM ke motor dan dengan cepat membesar hingga membakar sebagian bangunan rumah tersebut,”ucap Kaleb. (wk-1).

