Daerah

Perluas Layanan JKN, Faskes Baru Resmi Bermitra dengan BPJS Kesehatan Cabang Kediri.

KEDIRI, WARTAKEDIRI.COM

Dalam upaya memperluas akses pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat, BPJS Kesehatan Cabang Kediri menjalin kerja sama baru dengan sejumlah fasilitas kesehatan. 

Kerja sama tersebut meliputi 8 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas klinik dan Dokter Praktik Perorangan (DPP) serta 1 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Adapun penambahan FKTP yang baru bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Kediri terdiri dari Klinik Raya Medika, Klinik Muhammadiyah Wingi, Klinik Khadijah Permata Hati 2, DPP dr. Rio Kasino, DPP dr. Putra Dwi Noviono, DPP dr. Hartadi Pramulia, DPP dr. Juliana Veronica B., DPP drg. Anis Khoirin Hayati. Sementara itu, untuk FKRTL adalah RS Medika Utama.

dr. Wison Pramu Astiko, selaku pimpinan Klinik Muhammadiyah Wlingi,  mengungkapkan keputusan untuk bermitra dengan BPJS Kesehatan dikarenakan Program JKN sangat sejalan dengan visi awal pendirian klinik. Langkah ini juga sebagai wujud komitmen klinik dalam memperluas akses layanan kesehatan yang bermutu.

“Pada prinsipnya Klinik Muhammadiyah Wlingi berasal dari suatu rencana untuk beramal, dalam artian memberi layanan terbaik untuk umat dan masyarakat. Dengan kita bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kami berupaya memberikan pertolongan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip gotong royong,”kata dr. Wison Rabu (20/5/2026).

Sementara itu, Pit. Kabid Yankes dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, Ratih Kristiana Wijaya, berpesan kepada faskes yang baru bergabung agar dapat menjalankan kerja sama dengan baik sesuai komitmen yang telah disepakati bersama. la berharap seluruh faskes mampu menjaga mutu demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Tentunya ada beberapa hal yang harus digarisbawahi, salah satunya terkait perjanjian kerja sama dan komitmen yang harus dijalankan. Faskes yang baru bergabung mungkin masih menghadapi sejumlah kendala, sehingga diharapkan tidak ragu menyampaikan permasalahan di lapangan. Karena itu, sinergi dan komunikasi bersama perlu terus diperkuat,” jelasnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menyampaikan, bahwa penambahan kerja sama faskes diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang terus meningkat. Oleh karena itu, peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah dan optimal.

“BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik untuk peserta JKN. Dengan bertambahnya mitra fasilitas kesehatan, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan,”ucap Tutus, Kamis (21/5/2026).

Tutus menambahkan faskes yang baru bermitra dengan BPJS Kesehatan telah memenuhi syarat yang ditetapakan melalui kredensialing bersama Dinas Kesehatan dan Asosiasi Fasilitas Kesehatan. Ketentuan dalam perjanjian pelayanan tidak hanya perlu dipahami oleh pimpinan dan manajemen, namun harus dilaksanakan secara tanggung jawab oleh seluruh unsur di fasilitas kesehatan.

“Tentunya proses penilaian ini melibatkan beberapa pihak. Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan dan resmi menjalin kerja sama, fasilitas kesehatan berarti sepakat menjadi bagian dari ekosistem JKN serta berkomitmen menjalankan ketentuan dan aturan yang tercantum dalam perjanjian kerja sama, guna memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi seluruh peserta JKN,” tutup Tutus. (wk-1).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *