DaerahHumaniora

Orasi Kebudayaan dan Deklarasi Penetapan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Kediri (wartakediri.com) – Kegiatan Orasi Kebudayaan dan Penandatanganan Deklarasi/Ikrar Penetapan Tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, telah dilakukan di Warung Budaya Setono Gurih, Kota Kediri, Rabu, 22 Juli 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para pelaku Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa se-Kabupaten Kediri serta tokoh-tokoh kebudayaan dari wilayah Eks Karesidenan Kediri.

Hadir juga Pamong Kepercayaan dari Jakarta, Dra. Kristiati Ariani, beserta para pamong penghayat kepercayaan, tokoh budaya, seniman, dan undangan lainnya. Tercatat lebih dari 150 peserta mengikuti kegiatan yang berlangsung dengan penuh khidmat tersebut.

Rangkaian acara diawali dengan penyambutan tamu melalui penampilan Tari Pecut Samandiman, dilanjutkan Tari Gambyong dan Tari Arjuna, yang semakin memperkuat nuansa pelestarian budaya Nusantara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Rumah Budaya Kediri, Rindu Rikat, menyampaikan, rasa syukur dan terima kasih atas ditetapkannya 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Menurutnya, penetapan tersebut merupakan bentuk penghargaan negara terhadap keberadaan serta kontribusi para penghayat kepercayaan dalam memperkaya khazanah budaya bangsa.

Sementara itu, Dra. Kristiati Ariani dalam orasinya menyampaikan bahwa 13 Juli telah ditetapkan sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2026.

Penetapan hari peringatan nasional tersebut, lanjut Kristiati, merupakan wujud pengakuan negara terhadap keberagaman budaya dan eksistensi para penghayat kepercayaan di Indonesia, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai toleransi, persatuan, serta penghormatan terhadap hak-hak konstitusional seluruh warga negara.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen para penghayat kepercayaan untuk terus menjaga nilai-nilai luhur budaya bangsa, mempererat persaudaraan, serta mendukung terciptanya kehidupan yang rukun, damai, dan harmonis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (wk-1).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *