Ratusan Warga Dari 12 Desa Tuntut 2.000 Hektare Eks HGU PG Jengkol Dikembalikan ke Masyarakat.
Kediri (wartakediri.com) – Ratusan warga dari 12 Desa di Kecamatan Plosoklaten dan Ngancar, Kabupaten Kediri, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kebun Dhoho, Dusun Jengkol, Desa Ploso Kidul, Kecamatan Plosoklaten, Rabu (22/7/2026). Mereka menuntut pengembalian lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PG Jengkol /Ngadirejo kepada masyarakat.
Areal eks Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Jengkol, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, saat ini dikelola melalui kerja sama operasional PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dan PTPN I yang membentuk MKSO Kebun Dhoho.
Dalam aksi itu, massa membawa berbagai poster bertuliskan tuntutan pengembalian tanah kepada rakyat. Mereka menyampaikan bahwa HGU PG Jengkol telah berakhir pada 31 Desember 2025 dan hingga kini belum diperpanjang, sehingga lahan seluas sekitar 2.000 hektare yang diperjuangkan masyarakat dari 12 desa diminta dikembalikan kepada warga.
Selain persoalan status lahan, massa juga menyoroti dugaan minimnya manfaat keberadaan perusahaan bagi masyarakat sekitar. Mereka menilai tenaga kerja lokal belum menjadi prioritas dalam proses rekrutmen.
Koordinator aksi, Kades Trisulo, Kecamatan Plosoklaten Kediri, Mustofa, mengatakan masyarakat meminta pemerintah segera memfasilitasi pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas penyelesaian persoalan tersebut.
“Kami meminta lahan HGU yang sudah berakhir dikembalikan kepada masyarakat. Jika hari ini tidak ada pertemuan atau penyelesaian, maka pekan depan kami akan mengerahkan sekitar 20 ribu massa untuk mengepung Kebun Dhoho,” tegas Mustofa dalam orasinya.
Dalam orasi, sejumlah peserta juga menyampaikan dugaan penggunaan tenaga kerja dari luar daerah yang dinilai lebih dominan dibandingkan warga sekitar. Mereka berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan perusahaan serta memastikan masyarakat sekitar memperoleh kesempatan kerja yang lebih besar.
Selain itu, massa juga menyampaikan sejumlah persoalan yang menurut mereka berkaitan dengan kawasan lahan dan saluran pengairan. Beberapa klaim tersebut disampaikan sebagai bagian dari aspirasi masyarakat dalam aksi dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. tuntutan masyarakat mengenai status lahan eks HGU PG Jengkol yang sekarang dikuasai/dikelola oleh PT Sinergi Gula Nusantara.
Masa aksi menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kepastian hukum Hak Guna Usaha (HGU), pelaksanaan Reforma Agraria, keterbukaan informasi publik, perlindungan hak masyarakat dan pemerintah desa yang berada di dalam, berbatasan, dan/atau terdampak kawasan HGU, serta penyelesaian konflik agraria secara damai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pokok Aspirasi
1. Meminta penjelasan resmi mengenai status HGU PT Perkebunan Nusantara I Regional 5 dan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Kebun Jengkol.
2. Mendesak ATR/BPN melakukan audit, evaluasi, dan pengukuran ulang seluruh batas HGU dengan melibatkan PTPN, SGN, pemerintah desa, dan masyarakat.
3. Meminta seluruh pemerintah desa yang berada di dalam, berbatasan, dan/atau terdampak kawasan HGU dilibatkan dalam setiap proses evaluasi, pembaruan, maupun permohonan HGU.
4. Meminta pelaksanaan Reforma Agraria sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
5. Meminta evaluasi serta transparansi pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR), kemitraan, dan pemberdayaan masyarakat kepada desa-desa yang berada di kawasan HGU.
6. Meminta pemerintah mengevaluasi pemenuhan hak-hak masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk apabila terdapat kewajiban penyediaan kebun masyarakat (plasma) atau bentuk kemitraan lainnya yang berlaku.
7. Meminta PTPN dan SGN membuka dokumen HGU, peta bidang, batas koordinat, luas areal, serta status pembaruan HGU secara transparan.
8. Meminta penyelesaian konflik agraria secara adil, transparan, mengedepankan musyawarah, dan menjamin kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Sampai berita ini ditulis, perwakilan warga sedang berdialog dengan pihak manajemen PT. SGN. (wk-1).

